Korea Selatan (Korsel) berencana membuka apa yang mereka sebut sebagai
"ibu kota mini" di Sejong. Ibu kota mini ini
nantinya akan menjadi pusat pemerintahan
baru selain di pusat pemerintahan saat ini
yang terletak di Seoul. Namun, wacana untuk menjadikan Sejong
sebagai ibu kota mini ini dinilai merupakan
tindakan ilegal oleh Pengadilan Tinggi
Korsel. Bagi para pendukung wacana ini,
pemindahan ibu kota ke Sejong dinilai dapat
pemerataan dalam bidang ekonomi serta
mengurangi kemacetan. Sementara itu, di
sisi lain, mereka yang menolak beralasan,
pemindahan ibu kota hanya akan menimbulkan inefisiensi. "Terdapat
kekhawatiran bahwa pindahnya
sejumlah kantor pemerintah ke Sejong akan
menimbulkan inefisiensi," ujar Perdana
Menteri Korsel Kim Hwang-Sik seperti
dikutip Agence France-Presse News dan
dilansir BBC, Senin (2/7/2012). Wacana awal untuk memindahkan ibu kota
ini untuk pertama kalinya diajukan pada
2002 lalu. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK)
menentang rencana pada 2004. Saat ini setidaknya terdapat 36 instansi
pemerintahan yang menurut rencana akan
segera dipindahkan ke Sejong pada 2015
mendatang. Tidak hanya bangunan atau
kantor pemerintah, namun ribuan pegawai
pemerintahan pun diharapkan dapat pindah ke kota yang berjarak sekira
120 kilometer
(km) dari Seoul itu. Kendati demikian, sejumlah kantor-kantor
penting seperti Kantor Kepresidenan,
Kementerian Pertahanan dan Kementerian
Luar Negeri akan tetap berada di Seoul. Selain manfaat ekonomi, pemindahan ini
dinilai juga demi keamanan yang jauh lebih
baik mengingat letak Kota Sejong yang
berada lebih jauh dari perbatasan Korsel
dengan Korea Utara. "Kami akan berusaha keras untuk
memadamkan kekhawatiran terkait dengan
inefisiensi demi membentuk keseimbangan
dan koordinasi antar lembaga-lembaga,"
tambah PM Korsel. Salah seorang pejabat pemerintahan
mengeluhkan relokasi ini mengingat jarak
Sejong ke Seoul mencapai dua jam.
Menurutnya, wacana ini inefisiensi terlebih
bila dirinya harus menghadiri rapat di Seoul.
(Info) Apa Ibu Kota Korea Selatan Pindah ke Sejong?
21.16 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar