Kakak dari Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung Bak yakni, Lee Sang-
deuk, dikabarkan ditangkap oleh pihak
berwenang setempat. Penangkapan atas
Sang-Deuk diketahui atas tuduhan korupsi
yang diarahkan kepadanya. Mantan anggota parlemen tersebut
dihadapkan pada tuduhan korupsi sebesar
600 juta won atau sekira Rp4,9 miliar
(Rp8.259 per won). Dana itu diketahui adalah
uang suap yang diperolehnya dari dua orang
direktur bank, yang meminta pertolongan agar terhindar dari audit. Demikian
diberitakan AFP, Rabu (11/7/2012). Surat penahanan terhadap Sang-Deuk pun
sudah disetujui oleh Pengadilan Distrik Seoul.
Kasus ini menjadi kemunduran telak dari
Parti Konservatif yang berkuasa di Korsel
saat ini. Kasus yang melanda Sang-Deuk bisa jadi
merusak persiapan dari Partai Konservatif
dalam menghadapi pemilu tahun ini. Kasus
ini tentunya menambah daftar kasus korupsi
yang melibatkan orang dekat Presiden Lee
Myung-Bak, yang masa jabatannya akan habis pada Februari tahun depan.
Ketika Lee Sang-Deuk tiba di ruang
pengadilan, seorang nasabah bank yang
kehilangan uangnya sempat berupaya untuk
melempari telur ke arahnya. Namun,
aksinya tersebut berhasil dicegah oleh
petugas keamanan. Politisi berusia 76 tahun yang sempat
menjadi anggota parlemen selama enam
tahun itu dikabarkan langsung dibawa ke
rumah tahanan, segera setelah surat
perintah penahanan dikeluarkan. Belum
diketahui ancaman hukuman yang akan dihadapkan oleh Sang-Deuk.
(Politik) Korupsi, Kakak Presiden Korsel Ditangkap
20.24 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar